KRJogja.com- Yogya — Inilah besaran biaya haji 2024 yang sudah diterbitkan berdasarkan keputusan Presiden (Keppres).
Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat resmi dikeluarkan. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 9 Januari 2024 da mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
Baca Juga: Gus Iqdam Punya Amalan Khusus agar Usaha Tidak Mudah Bangkrut, Apa Itu?
Ketentuan mengenai biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan juga Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan besaran biaya jemaah haji 2024 ini digunakan untuk penerbangan, akomodasi Makkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.
"Proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti," jelas Anna, dikutip KE Jogja dari laman Kemenag, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: Alam Ganjar Hadiri Bedah dan Launcing Buku Ganjar Di Mata Millenial
Anna mengimbau jemaah reguler yang namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU agar segera mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.
Menurutnya, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
"Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," jelas Anna.
Berikut adalah biaya haji 2024 berdasarkan embarkasi:
1. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
2. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
3. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00