"KPAI beranggapan bahwa partisipasi anak harus dihormati dan dilindungi, tetapi KPAI mendorong agar partisipasi anak tetap mengacu kepada nilai-nilai etis, supaya anak-anak tetap punya ruang kebebasan berbicara, tetapi tidak bebas berbicara apa saja. Untuk itu kami mendorong agar orang-orang dewasa mendampingi anak-anak, bagaimana harus menyampaikan pendapatnya di ruang publik," kata dia.
KPAI juga mendorong agar pendidikan politik disampaikan kepada anak-anak pemilih pemula, utamanya yang sudah memiliki hak pilih 17 tahun, sedangkan pada usia di bawah pemilih pemula, KPAI menyarankan adanya penguatan pendidikan kewarganegaraan.
"Kami yakin bahwa kurikulum pendidikan nasional kita sudah cukup membekali anak-anak tentang pendidikan kewarganegaraan, bagaimana menjadi warga negara yang baik, misalnya menghormati teman, menghargai orang yang berbeda, dan seterusnya," demikian Sylvana Maria. (*)