Sinergi KPI, LPP RRI, dan Yayasan Kinomedia Dukung Hak dan Kebebasan Berekspresi Disabilitas di Media Penyiaran

Photo Author
- Kamis, 15 Februari 2024 | 21:35 WIB
Usai penandatanganan pose bersama  ((dok. kpi.go.id))
Usai penandatanganan pose bersama ((dok. kpi.go.id))

 

 

Krjogja.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menandatangani kesepahaman penting dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) dan Yayasan Kinomedia, menetapkan dasar kerja sama dalam mendukung kesamaan hak dan kebebasan berekspresi kelompok disabilitas di media penyiaran.

Kesepakatan ini, yang ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo, dan Ketua Yayasan Kino Media I Made Suarbawa, memiliki tujuan mulia untuk mewujudkan industri penyiaran yang inklusif di Indonesia.

Salah satu tujuan utama kerja sama ini adalah membangun sinergi antara lembaga penyiaran radio dan sineas nasional melalui produksi film pendek yang bersifat inklusif, khususnya untuk kelompok disabilitas.

Baca Juga: Bima Perkasa Ungkap Harapan untuk Presiden Terpilih Indonesia

Melansir dari website resmi Komisi Penyiaran Indonesia pada Kamis (15/02/2024), anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Amin Shabana, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas terhadap kebutuhan konten siaran.

Produksi film radio yang menjadi fokus kerja sama ini akan melibatkan teknis penambahan deskripsi audio bahasa Indonesia, sehingga dapat diakses dengan lebih optimal oleh kelompok disabilitas netra.

Amin menambahkan bahwa deskripsi audio tersebut akan diberikan pada scene film yang tidak melibatkan dialog, dengan harapan penyandang disabilitas netra dapat merasakan atmosfer yang terjadi dalam scene tersebut.

Baca Juga: Terseret Arus Sungai Bogowonto, Pelajar SMP Tenggelam

"Deskripsi audio ini diberikan pada scene film non dialog. Harapannya, penyandang disabilitas netra juga merasakan atmosfer yang terjadi dalam scene tersebut," tutur Amin.

Meskipun kesadaran terhadap penambahan deskripsi audio sudah dilakukan oleh para sineas Indonesia, KPI mengambil peran penting dalam mengoptimalkannya dengan melibatkan kehadiran negara.

Keterlibatan KPI diharapkan dapat memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses optimal pada konten siaran.

Baca Juga: Jalankan Praktik Bisnis Sesuai Perlindungan HAM, BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X