KRjogja.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mendukung penuh usulan Kementerian Agama yang akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama.
"Pak Menteri Agama, kan sudah beri penjelasan dan saya dukung penuh itu. Namanya saja KUA, Kantor Urusan Agama bukan Kantor Urusan Agama tertentu. KUA bukan KUI, karena itu kalau semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor, itu saya kira bagus," ujar Muhadjir, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Patungan Beli Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Purbalingga
Muhadjir mengatakan, pelaksanaan nikah di KUA dapat dilaksanakan sesuai aturan masing-masing agama. Bahkan, dirinya mendorong agar KUA memiliki tempat yang representatif untuk menyelenggarakan resepsi.
"Di beberapa daerah saya lihat juga sudah ada aulanya, untuk acara resepsinya di samping gedung misalnya. Saya kira lebih praktis, lebih simpel," ucap Muhadjir. (Ati)