Proyeksi daur hidup emisi sepeda motor listrik pada 2030 memiliki potensi reduksi emisi sebesar 34–51 persen dibanding sepeda motor BBM yang diproduksi pada 2023. Kajian ICCT mengusulkan empat opsi kebijakan. Pertama, pemerintah dapat memberlakukan kebijakan khusus untuk meningkatkan produksi baterai dan kendaraan listrik secara domestik.
Dia juga menyampaikan usulan opsi keringanan biaya untuk mengisi baterai kendaraan listrik baterai di luar peak hour (dari malam sampai pagi hari). Menurut Rachmat, pemerintah akan melanjutkan insentif keringanan pajak, serta menerbitkan peraturan yang menangguhkan bea impor masuk kendaraan listrik guna mengenjot produksi dalam negeri.
Pemerintah, kata dia, sedang berkoordinasi untuk menarik investor seperti dari Citroën agar membangun kendaraan listrik baterai di dalam negeri per Juli tahun ini. Rachmat juga mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan dua jenis insentif untuk sepeda motor dan mobil listrik. “Untuk motor kami berikan subsidi Rp7 juta, untuk mobil 10 persen pajak pertambahan nilainya ditanggung pemerintah,” ungkapnya.
Saat ini, sektor transportasi menyumbang 27 persen emisi GRK dan berpotensi naik pesat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional. Beberapa manfaat dari dekarbonisasi sektor transportasi antara lain mengurangi jumlah populasi masyarakat yang rentan terhadap dampak buruk kesehatan dan produktivitas akibat pencemaran udara, mendukung tersedianya udara bersih untuk kesehatan manusia, dan mengurangi impor minyak dan anggaran pemerintah untuk subsidi BBM. (Lmg)