KRjogja.com - JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) berencana mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). NasDem sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon tersebut pun memberikan tanggapan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menilai, langkah yang diambil oleh Timnas Amin sebagai salah satu upaya untuk mencari keadilan. Partai NasDem menghormati hal tersebut.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca DIY, Kamis 21 Maret 2024
"Kawan-kawan yang akan mengajukan ke MK katakanlah dari Timnas Amin untuk ke MK saya pikir kita sepakat dari apa yang saya gambarkan tadi, penghormatan kita untuk upaya mencari keadilan, upaya mengevaluasi," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Rabu (20/3/2024) malam.
Surya Paloh mengatakan, gugatan yang dilayangkan oleh kubu Anies Baswedan-Cak Imin dipandang sebagai cara untuk memperbaiki proses pemilu supaya lebih baik ke depannya.
Baca Juga: Mantan Menteri Penerangan Alwi Dahlan Meninggal Dunia, Kemenkominfo Berduka
"Memperbaiki dari sesuatu yang kita anggap perlu kita lakukan saya pikir itu tetap harus berjalan sebagaimana mestinya," ucap dia.(*)