KRjogja.com - YOGYA - Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, AM (36) warga Keparakan Mergansan Yogyakarta, sudah keburu ditangkap massa lantaran korban berusaha mempertahankan barang miliknya sambil berteriak-teriak. Saat kejadian, korban Andi Sintia (22) mahasiswa asal Jayapura Selatan, Selasa (19/03/2024) pukul 20.30 melintas di Jalan Tunjung Gondokusuman Yogyakarta, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT B 3224 A berniat pulang ke tempat tinggalnya di Bantul.
Saat bersamaan dirinya dipepet oleh seorang laki-laki (AM) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat AB 2216 JL memepet dirinya dan mengambil secara paksa handphone Xioni miliknya yang berada di dashboard sepeda motor. Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mempertahankan barang miliknya sambil berteriak-teriak minta tolong.
Terjadilah tarik menarik di antara korban dengan pelaku, menyebabkan keduanya terjatuh dari sepeda motor. Saat itulah warga sekitar memberikan pertolongan kepada korban dan mengamankan pelaku. Warga memberitahukan kejadikan tersebut ke Polsek Gondokusuman Yogyakarta.
Baca Juga: Puluhan Kilogram Sabu dan 34 Ribu Pil 'Gedhek' Ekstasi Dimusnahkan
Kapolsek Gondokusuman Polresta Yogyakarta Polda DIY Kompol L Ardi Hartana SH MH MM, Rabu (20/03/2024) menjelaskan begitu mendapat laporan dari warga, anggotanya segera mendatangi TKP untuk mengamankan situasi, dengan tuuan agar pelaku tidak menjadi sasaran amuk massa. Saat itu juga pelaku dibawa ke Mapolsek Gondokusuman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sampai saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif," jelas Ardi Hartana.
Berdasar keterangan korban dan saksi-saksi, Ardi Hartana menguraikan Selasa,(19/03/2024) pukul 20.30 WIB di Jalan Tunjung No. 7C, RT.19 / RW.06 Baciro, Gondokusuman, pada saat itu korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT, warna merahhHitam, B-3224-SOA hendak pulang ke rumahnya di daerah Bantul, tiba-tiba datang Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih, AB-2216-JI memepet sepeda motor korban dari sebelah kiri.
Korban melihat pelaku mengambil hand phone Merk Xiaomi Redmi A1, warna hitam milik korban yang berada di dashboard sepeda motor dengan menggunakan tangan kanan, mengetahui hal tersebut korban memegangi / menarik pakaian pelaku menggunakan tangan kirinya dengan tujuan agar Pelaku tidak melarikan diri, kemudian karena pelaku memberontak hingga mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motornya masing-masing. Pemeriksaan terhadap AM difokuskan pada sampai sejauhmana tindak kejahatan yang telah dilakukan. Apakah baru sekali atau sudah berulangkali dengan tempat berbeda.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Pastikan Impor Beras Terukur
"Ketika diperiksa AM selalu berubah-ubah dalam memberikan keterangan," jelas Ardi Hartana. (Hrd)