Polsek Banguntapan Ringkus Pencuri Motor dan Pencuri Uang Infak

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 16:20 WIB
Dua pelaku pencurian yang diringkus di Polsek Banguntapan  (Judiman)
Dua pelaku pencurian yang diringkus di Polsek Banguntapan (Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Polsek Banguntapan Bantul meringkus 2 orang pelaku pencurian yang lokasi dan sasarannya berbeda.

Yakni tersangka Ya (35) warga Banguntapan melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat milik Akmal di warung kopi Blandongan Sorowajan dan tersangka NH (52) warga Kartasura melakukan pencurian uang Infak di Masjid Al- Ikhlas Grojogan Wirokerten, Banguntapan, Bantul.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Cabor Badminton: Beregu dan Perorangan

Pelaku Ya melakukan aksinya ketika ketika pemilik sepeda motor Honda Beat , Akmal masuk ke warung kopi Blandongan Sorowajan. Sepeda motornya diparkir di depan warung. Tetapi ketika pemiliknya mau pulang sepeda motor sudah raib. Kemudian korban melapor ke Polsek Banguntapan.

Petugas Opsnal Polsek Banguntapan segera melacak pelaku pencurian tersebut dan berhasil meringkus pelaku di wilayah Purwomartani Kalasan Sleman dengan barang buktinya Hinda Beat, Nopol AA 3032 ADD, seharga Rp. 13.000.000.

Sementara NH warga Kartasura melakukan pencurian uang Infak di Masjid Al- Ikhlas Grojogan Wirokerten, Banguntapan, Bantul, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Cabor Sepakbola Putra

Dengan modal batang sapi lidi pelaku sempat mengeluarkan pecahan uang senilai Rp.68.000 dari dalam kotak infak di Masjid Al- Ikhlas.Setelah mengantongi uang Infak, pelaku kabur.

Kebetulan saat itu ada takmir Masjid yang sedang monitor layar CCTV , melihat ada orang masuk masjid dan menuju ke kotak infak. Karena curiga kemudian memberitahukan ke warga yang lain untuk mengecek ke Masjid.

Tetapi ketika sampai di Masjid orangnya sudah tidak ada, ternyata orang tersebut sudah berada di selatan Masjid sedang menghitung uang, Kemudian pelaku diringkus dan diamankan ke Polsek Banguntapan. (Jdm)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X