Mensos: Solusi Untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem dengan Program PENA

Photo Author
- Jumat, 5 April 2024 | 13:30 WIB
Graduasi PENA di Kemensos Jakarta, Kamis (4/4/2024) malam. (Istimewa)
Graduasi PENA di Kemensos Jakarta, Kamis (4/4/2024) malam. (Istimewa)

KRjogja.com - JAKARTA – Batas kemiskinan ekstrem berdasarkan standar Bank Dunia adalah 1,9 dolar AS per hari per keluarga. Jika mengambil kurs Rp 15.899 saat ini berarti sekitaran Rp 1 juta per bulan.

Padahal besaran bantuan sosial saat ini maksimal untuk setiap keluarga Rp 450.000 per bulan dengan tiga anak.

“Kita sulit mengatasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran yang sangat terbatas Rp. 450.000 per bulan. Karena itu harus ada trobosan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menggelar Konferensi Pers tentang Program PENA di Kementerian Sosial pada Kamis (4/4/2024) malam.

Baca Juga: Genap 1 Dekade Jogja City Mall Bakal Helat Jogja Fashion Rendezvous Lebih Spektakuler, Padukan Balet dengan Fashion

Upaya mengatasi kemiskinan ekstrem mengacu pada Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Meski demikian, dengan anggaran yang terbatas tidak mudah mengatasi kemiskinan ekstrem.

Karena itu Kementerian Sosial melakukan terobosan dengan melakukan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Melalui program ini , penerima bansos mendapat bantuan permodalan usaha maksimal Rp 5 juta serta pendampingan.

“Tujuannya agar penerima bantuan sosial bisa mandiri serta bisa memperoleh penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK)”, kata Mensos Risma.

Baca Juga: Tilep Setoran Uang Tagihan untuk Judi Online, Karyawan PT FIF Finance Dibekuk

Sejak diluncurkan pada November 2022, PENA telah menyasar ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan bantuan lainnya.

Sampai tahun 2023, PENA telah menggraduasi sebanyak 10.073 KPM, sedangkan selama tahun 2024 sampai Maret telah digraduasi 11.260 KPM, sehingga yang telah digradurasi tahun 2023 sampai dengan Maret 2024 sebanyak 21.333 KPM

“Meskipun sudah digraduasi, tetap kami pantau. Bahkan kami waspadai agar jangan sampai mereka pendapatannya turun lagi di bawah UMR,” kata Mensos Risma.

Mensos Risma juga menjelaskan anggaran untuk PENA tahun 2024 hanya untuk 85.000 keluarga penerima manfaat. Meski demikian Kementerian Sosial menargetkan bisa mengraduasi 100.000 keluarga penerima manfaat.

Graduasi artinya, penerima manfaat tidak lagi menerima bansos dan sudah bisa mandiri karena penghasilannya diatas UMK.

“Saya tidak tahu anggarannya dari mana untuk mencapai target 100.000. Target itu dicanangkan untuk memotivasi dan menyemangati teman-teman. Kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membantu sehingga mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai,”kata Mensos Risma.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X