Tiap Mudik Sering Dengar Istilah Contraflow, Apa Itu?

Photo Author
- Rabu, 10 April 2024 | 15:50 WIB
Pj Gubernur Nana Sudjana saat melihat peta tol Solo-Jogja yang difungsikan untuk jalur mudik. (foto: Budiono)
Pj Gubernur Nana Sudjana saat melihat peta tol Solo-Jogja yang difungsikan untuk jalur mudik. (foto: Budiono)

KRjogja.com - CONTRAFLOW adalah istilah yang sering digunakan dalam pengaturan lalu lintas di jalan tol saat terjadi peningkatan volume kendaraan, seperti saat mudik. Konsep ini bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas jalan tol dengan mengalihkan arus lalu lintas pada jalur yang berlawanan.

Pengertian contraflow adalah kebijakan pengalihan arus lalu lintas pada jalan tol dengan mengubah jalur yang semula hanya digunakan untuk arah tertentu menjadi jalur dua arah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar pergerakan kendaraan selama masa mudik.

Implementasi contraflow dilakukan dengan menutup beberapa gerbang tol dan mengalihkan arus lalu lintas pada jalur yang biasanya hanya digunakan untuk arah berlawanan. Pihak otoritas jalan tol biasanya melakukan pengaturan ini dengan bantuan petugas lalu lintas dan rambu-rambu pengalihan arah.

Baca Juga: Masjid Al-Irsyad Juara Umum Festival Takbir Keliling PHBI Mergangsan

Selama masa mudik, pengguna jalan harus memahami dan mengikuti petunjuk serta rambu-rambu yang diberikan oleh pihak otoritas jalan tol. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Keuntungan utama dari penggunaan contraflow adalah mengoptimalkan kapasitas jalan tol yang ada. Dengan mengalihkan arus lalu lintas pada jalur yang berlawanan, volume kendaraan yang dapat dilayani oleh jalan tol menjadi lebih banyak, sehingga dapat mengurangi kemacetan.

Namun, penggunaan contraflow juga memiliki beberapa risiko. Salah satunya adalah meningkatnya risiko kecelakaan karena adanya perubahan pola lalu lintas yang tidak biasa. Oleh karena itu, penting bagi pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas selama menghadapi kondisi contraflow.

Baca Juga: Idul Fitri, 380 Narapidana Lapas Magelang Dapat Remisi Khusus

Selain itu, pengguna jalan juga harus memperhatikan kecepatan kendaraan yang sesuai dengan kondisi jalan saat menghadapi contraflow. Mengurangi kecepatan dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Peran petugas lalu lintas dalam pengaturan contraflow juga sangat penting. Mereka bertugas mengarahkan pengguna jalan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas. Pengguna jalan diharapkan untuk mengikuti petunjuk dan instruksi yang diberikan oleh petugas lalu lintas demi keselamatan bersama.

Selama masa mudik, pengguna jalan juga disarankan untuk memperhatikan informasi terkini mengenai kondisi jalan tol dan pengaturan contraflow. Informasi ini biasanya dapat diperoleh melalui radio, aplikasi peta, atau sosial media resmi dari pihak otoritas jalan tol.

Baca Juga: Warganet Silaturahmi di Medsos: Eid Mubarak-Selamat Lebaran Trending Topic

Dalam kesimpulan, pengertian contraflow adalah kebijakan pengalihan arus lalu lintas pada jalan tol dengan mengubah jalur yang semula hanya digunakan untuk arah tertentu menjadi jalur dua arah. Implementasi contraflow dilakukan selama masa mudik untuk mengoptimalkan kapasitas jalan tol dan memperlancar pergerakan kendaraan. Pengguna jalan harus mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti petunjuk dari petugas lalu lintas demi keselamatan bersama.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X