Jawa Tengah Masuk Sebagai 'Piloting' Pengecekan Kelayakan Bus Pariwisata

Photo Author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 16:10 WIB
Kondisi di terminal bus di  Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Wahyu imam ibadi/dok)
Kondisi di terminal bus di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Foto: Wahyu imam ibadi/dok)

 

KRjogja.com - JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan uji coba pengecekan kelayakan angkutan pariwisata khususnya bus di enam Indonesia.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, enam provinsi yang menjadi percontohan yakni berada di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.

"Kami akan membentuk 6 kabupaten sebagai piloting untuk dilakukan suatu penataan, evaluasi, bahkan kita memberikan teknik ataupun cara melakukan pengecekan rampcheck," kata Budi di Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Viral Penganiayaan Pelajar di Ringroad, Polsek Gamping Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Ia menjelaskan, pemilihan enam Provinsi tersebut dilakukan dengan melihat adanya jumlah angkutan pariwisata yang cukup besar. Meski baru dilakukan di enam provinsi, nantinya kegiatan ini akan dilaksanakan di semua wilayah Indonesia.

"Ya pada dasarnya enam provinsi itu adalah yang mewakili yang jumlahnya besar, tapi itu adalah satu tahapan dengan waktu yang pendek kita akan melakukan kegiatan di seluruh Indonesia," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menegaskan, Korps Bhayangkara siap untuk bekerjasama dengan Kemenhub dalam melakukan pengecekan bersama di enam wilayah tersebut.

Apalagi, pihaknya juga telah melalukan rapat bersama kepolisian wilayah dalam menangani permasalahan bus pariwisata.

Baca Juga: Dibuka Umum Juni Nanti, Begini Kerennya Benteng Vredeburg Sekarang

"Salah satunya adalah untuk penanganan bus wisata di enam kabupaten ya, ini menjadi piloting yang sebenarnya ini juga akan dilaksanakan di kabupaten yang lain," tegasnya.

Jenderal bintang dua ini memastikan, pihaknya akan menegakan aturan yang tegas apabila ada bus yang melanggar. Pengawasan juga akan diawasi dari hulu hingga ke hilir.

"Untuk menangani masalah bus pariwisata maupun bus umum yang ada, mulai dari hulu artinya mulai dari pool bus yang ada di kota kabupaten sampai dengan ke hilir," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X