Ada 791 Kasus Korupsi Sepanjang 2023, ICW: Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 08:51 WIB
Ilustrasi korupsi  (Pixabay)
Ilustrasi korupsi (Pixabay)

KRjogja.com - JAKARTA - Banyak ratusan kasus korupsi yang terjadi selama tahun 2023. Hal tersebut diungkap Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam rilis Tren Penindakan Kasus Korupsi tahun 2023.

Dalam laporan tersebut tercatat, ada 791 kasus korupsi selama 2023, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp28,4 triliun. Di mana, jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dalam lima terakhir ini.

"Berdasarkan hasil pemantauan terhadap kasus korupsi sepanjang tahun 2023, ICW menemukan adanya peningkatan yang sangat signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya," kata peneliti ICW, Diky Anandya, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: ECL Kejurda DIY, Masa Depan Cerah di PON 2028

"Yaitu sebanyak 791 kasus korupsi dengan 1.695 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum," sambungnya.

Ia menyebut, jumlah kasus korupsi yang dirilis olehnya ini telah mengalami peningkatan setiap tahunnya sejak 2019 silam. Saat itu terdapat 271 kasus, kemudian pada 2020 sebanyak 444 kasus.

Selanjutnya pada 2021 sebanyak 533 kasus, kemudian pada 2022 sebanyak 579 kasus.

Dari hasil analisis ICW, ada dua penyebab terjadinya peningkatan kasus korupsi mulai dari tahun ke tahun.

"Pertama, tidak optimalnya strategi pemberantasan korupsi oleh pemerintah melalui penindakan yang dilakukan oleh aparatur hukumnya. Kedua, strategi pencegahan korupsi dapat dikatakan belum berjalan maksimal," sebutnya.

Baca Juga: Tindak Tegas! Satpol PP Bongkar Papan Iklan Melanggar Aturan

Diky menjelaskan, data-data tersebut disusun berdasarkan hasil tabulasi informasi kasus-kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk ke tahap penyidikan, dan telah terdapat informasi-informasi umum mengenai penanganan perkara, baik yang dilakukan oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.

Lalu, untuk informasi umum yang dimaksud adalah informasi yang memuat soal deskripsi kasus, nama atau setidaknya inisial tersangka, latar belakang pekerjaan atau jabatan tersangka, serta potensi nilai kerugian negara, suap-menyuap, pungutan liar, dan nilai aset yang disamarkan melalui skema kejahatan pencucian uang.

Tabulasi data kasus korupsi dilakukan pada setiap kabupaten/kota di 38 provinsi di Indonesia dan tingkat nasional. Adapun data tersebut diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber primer dan sekunder.

Sumber primer berasal dari informasi penanganan perkara yang dipublikasikan di situs resmi instansi penegak hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X