Pemerintah Dituntut Perkuat Sistem Penegakan Hukum

Photo Author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 18:35 WIB
Dr. (Cand.) Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M (istimewa)
Dr. (Cand.) Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M (istimewa)

Hal ini terlihat dari banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan, atau bahkan tidak tersentuh sama sekali karena adanya intervensi politik atau jaringan mafia. “Selain itu, budaya korupsi yang masih mengakar kuat di masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi,” urainya.

Indonesia Tanpa Korupsi

Hardjuno yang juga Mahasiswa Program Doktor Hukum dan Pembangunan, Sekolah Pascasarjana, Universitas Airlangga ini menjelaskan absennya korupsi bukan hanya tentang menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. Namun absennya korupsi juga menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.“Dengan komitmen, kerja keras, dan kolaborasi dari semua elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” jelasnya.

Namun, semua upaya ini tidak akan berarti tanpa perubahan paradigma dalam diri setiap individu. Korupsi bukan hanya masalah sistem, tetapi juga masalah moral. “Kita harus berani melawan budaya korupsi yang telah mengakar dalam masyarakat. Mulai dari hal kecil, seperti menolak memberikan atau menerima suap, hingga berani melaporkan tindakan korupsi yang kita saksikan. Dengan tekad dan semangat kebersamaan, kita pasti bisa menggagas masa depan Indonesia tanpa korupsi, sebuah masa depan yang gemilang dan penuh harapan,” pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X