KRjogja.com - JEPARA - Pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, sebesar 8% merupakan target realistik dengan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh komoditas udang budidaya sebagai ujung tombak pendulang devisa.
Sektor budidaya udang mampu berkontribusi sebesar 2% dari pertumbuhan ekonomi itu bilamana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mampu menertibkan tata aturan budidaya perikanan yang sampai hari ini masih tumpang tindih serta membebaskan para pelaku usaha budidaya tambak udang dari bayang-bayang ketakutan akan dipidanakan oleh aparat penegak hukum dalam setiap kali melangkah membangun usaha.
Demikian benang merah yang bisa disimpulkan dari acara audiensi antara jajaran pengurus sejumlah asosiasi perikanan budidaya dan Komisi IV DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks DPR-RI, Jakarta, pada Senin (24/06/2024).
Baca Juga: Spiritualitas Generasi Z
Audiensi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Budhy Setiawan dari Fraksi Partai Golongan Karya itu secara khusus membahas masalah kisruh penanganan tambak udang di Karimunjawa.
Audiensi itu dihadiri Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Profesor Rokhmin Dahuri, Wakil Ketua MAI Budhy Fantigo, Direktur Eksekutif Shrimp Club Indonesia (SCI) Rully Setya Purnama, pengurus pusat SCI Dr Ir Andi Tamsil M, Ketua Umum Forum Udang Indonesia (FUI) Budhi Wibowo, Sekretaris Jenderal FUI Coco Kokarkin, Ketua Yayasan Bantuan Hukum Indonesia Menggugat Ahmad Gunawan, serta sejumlah petambak di antaranya Subroto dan Sugeng Cahyono.
“Indonesia juga perlu segera keluar dari midle income trap menuju negara maju dan berdaulat secara ekonomi dengan cara mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sebagaimana yang dicanangkan bapak Prabowo, selaku Presiden RI terpilih. Target tersebut bisa dicapai jika pemerintah di bawah kepemimpinan bapak Prabowo dan sektor pelaku bisnis bekerja sama bahu-membahu dalam suasana kondusif. Bukan sebaliknya, saling menghajar dan menghancurkan,” papar Profesor Rokhmin Dahuri, membuka paparan di hadapan para wakil rakyat.
Menurut Profesor Rokhmin, sebanyak 40% nilai ekspor perikanan berasal dari komoditas udang budidaya. Potensi sektor budidaya masih luar biasa besar, mengingat Indonesia punya garis pantai nomor dua terpanjang di dunia, yakni 99,083 kilometer. Bandingkan dengan negara Ekuador yang hanya memiliki garis pantai 2.000 kilometer tapi bisa menjadi juara pertama dengan memproduksi udang sebesar 1,1 juta ton.
Dengan potensi yang sedemikian besar, Profesor Rokhmin menyayangkan jika Indonesia baru berada di urutan ke lima, dengan volume produksi 550 ribu ton. “Kita harus mampu merebut posisi yang kini diduduki Ekuador. Kami telah meneliti kondisi garis pantai seluruh Nusantara dan mendapati sebanyak 3 juta lahan pesisir yang layak bagi budidaya udang. Idealnya, pemerintah segera mendorong pembukaan lahan tambak baru seluas 500 hektare. Kemudian, setiap tahun berikutnya dilakukan pembukaan lahan tambak baru sebesar 100 hektare. Langkah ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi ke level lebih tinggi di mana sektor udang saja akan menyumbang sebesar 2 persen dari total target pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai oleh pemerintah kedepan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” tandas Rokhmin.
Baca Juga: Kembali Torehkan Prestasi, Siswa MAN 1 Yogyakarta Raih Bronze Medal Olimpiade Nasional Geografi ITB
Tambak Karimunjawa Harus Beroperasi
Namun dari berbagai uraian yang terungkap dalam forum audiensi antara asosiasi petambak dan Komisi IV DPR-RI, paparan optimistis untuk menjadikan sektor budidaya udang sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi, kini tengah menghadapi ancaman sangat serius yang dipicu oleh permasalahan penanganan kasus pencemaran limbah di perairan Karimunjawa.
Proses hukum yang kini sedang dihadapi para petambak Karimunjawa serta model penanganan yang memblow-up para petambak seolah-olah sebagai pelaku kriminal telah menciptakan suasana teror dan ketakutan. Di mana nasib serupa yang kini dihadapi para petambak itu juga berpotensi menimpa petambak lain di seluruh pelosok Indonesia.
Diketahui, pemerintah melalui aparatus Penegakan Hukum (Gakkum KLHK) telah menghentikan operasional tambak udang Karimunjawa dan menahan empat petambak dengan tuduhan pencemaran lingkungan. Keempat petambak tersebut, yakni Sutrisno, Mirah Sanusi Darwiyah, Teguh Santoso, dan Sugianto Liman, mulai menghadapi persidangan pertama di Pengadilan Negeri Jepara , pada Selasa (25/6/2024).
Direktur Ekekutif SCI Rully Setya Purnama di hadapan Komisi IV memaparkan, para pembudidaya tambak udang memiliki orientasi mendedikasikan seluruh produksinya untuk tujuan ekspor ke banyak negara terutama Amerika Serikat (AS). Ketatnya negara-negara buyer dalam memperlakukan produk ekspor udang asal Indonesia sejatinya sudah menciptakan kesadaran di benak para pembudidaya untuk mempraktekkan proses budidaya yang ramah lingkungan dan seminimal mungkin mengasilkan limbah buangan.