Menjawab hal ini, Kepala PPATK menegaskan tak ragu untuk membuka data pejabat negara yang terlibat transaksi judi online (judol). Termasuk pada klaster anggota legislatif di berbabagi level.
Dia mengatakan, penyerahan data detail terkait transaksi judi online itu bisa diserahkan setelah mendapat perintah dari Ketua Satgas Judi Online, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
"Pimpinan sekali lagi tidak ada keraguan untuk menyampaikan data terkait judol ini, kami akan sampaikan datanya sesuai arahan kasatgas sendiri. Kami lagi jalan kemana-mana untuk menyerahkan ke masing-masing K/L-nya, termasuk DPR RI," ujar Ivan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Terbaru Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, Diprediksi 2 Wilayah Ini Hujan Lebat!
Terkait data anggota legislatif, Ivan mengaku siap berbagi data dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Di sisi lain, dia juga siap membuka data dalam forum tertutup dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra PPATK.
"Jadi kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka disini dalam forum tertutup, tapi pertanyaannya apakah ada. Memang salah satu perintah dari Kasatgas judol adalah kami diminta menyerahkan detail terkait judol di masing-masing instansi kepada pimpinan K/L," tuturnya.
"Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yang bisa kami serahkan, kami ikut apakah hanya DPR RI pusat, atau se-Indoneia, atau termasuk setjen pula," pungkasnya.