Pansus Angket Haji Beraroma Politik Praktis Rivalitas Antar Kelompok

Photo Author
- Rabu, 10 Juli 2024 | 10:55 WIB
Rombongan jemaah haji saat menuju gate penerbangan ke tanah air (foto MCH)
Rombongan jemaah haji saat menuju gate penerbangan ke tanah air (foto MCH)


KRjogja.com - JAKARTA - Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula melihat aroma politik terasa kental mewarnai putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Selasa, 9 Juli 2024.

Setidaknya, kata dia, ada dua indikator untuk bisa sampai pada simpulan tersebut. Pertama, proses pelaksanaan Ibadah Haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli 2024 mendatang (kepulangan jemaah terakhir ke Tanah Air).

"Evaluasi dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan ibadah haji itu boleh-boleh saja, apalagi untuk perbaikan, sangat baik. Tapi tetap harus dengan cara yang baik dan benar juga prosesnya," ujar Zaenul Ula di Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: Pelayanan Makanan Jemaah Haji Lancar, Puspo Wardoyo Terima Penghargaan dari Mashariq Mutamayyizah

Zaenul melihat seperti ada "udang di balik batu" dari proses terbentuknya Pansus Angket Haji 2024 ini. Sebab, prosedur pembentukannya terkesan buru-buru. Seperti mengejar waktu. Sangat terlihat, bagi awam sekalipun. Padahal, proses pelaksanaan haji yang mau dievaluasi tersebut belum selesai.

"Saya dengar proses pengusulan tidak memenuhi perayaratan perundang-undangan terkait jumlah pengusul dan tidak melalui Bamus (Badan Perumus), serta pandangan fraksi-fraksi," ungkapnya.

Baca Juga: Sultan Lantik Pimpinan Baru Taru Martani, Pesankan Hal Ini

Kedua, lanjut dia, ada rivalitas kelompok yang mencoba memanfaatkan institusi DPR untuk melakukan pressure. "Saya menduga, ini masih ada kaitannya dengan rivalitas dan dukung-mendukung di momen Pilpres 2024, yang berlanjut hingga sekarang," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap, kekuatan politik di parlemen jangan terpancing untuk ikut dalam tarik-menarik kepentingan politik antar-kelompok tersebut. "Ini tidak baik untuk pembelajaran politik ke publik. Karena pembentukan Pansus Angket harusnya didasarkan kepada urgensi, bukan kepentingan politik sesaat," tandasnya. (Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X