KRjogja.com - JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali menyelenggarakan Webinar Population Talk Seri IV dengan tema “Komitmen Pemerintahan Daerah dalam Perumusan Perencanaan Pembangunan Berbasis Data dan Informasi Kependudukan”.
Webinar ini diselenggarakan dalam rangka menyediakan rekomendasi kebijakan di bidang kependudukan untuk penyusunan analisis lanjut sebagai bahan masukan kepada stakeholder dan mitra kerja terkait.
Rekomendasi kebijakan ini diharapkan berkontribusi dalam pemecahan masalah percepatan penurunan stunting dan pelaksanaan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) di seluruh wilayah di Indonesia.
Webinar ini diselenggarakan secara hybrid dan ditayangkan live streaming melalui akun Youtube Channel @BKKBN Official, Selasa (16/07/2024), bertempat di Jakarta Timur.
Baca Juga: Moderasi Beragama Dukung Upaya Sistem Pendidikan dan Masyarakat yang Toleran Serta Inklusif
Penduduk merupakan pusat dalam perencanaan dan pelaksana pembangunan. Disamping itu juga sebagai subjek dan objek manfaat pembangunan. Untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan diperlukan suatu desain yang menyeluruh terkait pembangunan yang berbasis kependudukan.
Untuk itu, telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Namun dalam pelaksanaannya belum optimal.
“Hal ini perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait strategi untuk penyusunan perencanaan pembangunan berbasis data kependudukan yang diimplementasikan dalam GDPK”.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan BKKBN, Ahmad Taufik, S. Kom, MAP, saat membuka webinar.
Taufik kemudian menambahkan, “Urusan bidang pengendalian penduduk dan KB merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah dan dijalankan sesuai dengan kewenangan yang telah diatur oleh undang-undang yang telah ada.”
“Hal ini sejalan dengan rencana pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan yang bertujuan tercapainya kualitas penduduk yang mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa,” imbuhnya.
Baca Juga: Quo Vadis Relaksasi Impor
Ia juga menyampaikan Hasil Sensus Penduduk (SP) 2020 yang mencatat bahwa penduduk Indonesia berjumlah 270,20 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010–2020) sebesar 1,25 persen per tahun.
Pada tahun 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 320 juta jiwa, apabila TFR dapat ditahan pada tingkat 2,1. Melihat kondis ini, pelaksanaan GDPK sebagai dokumen strategis berjangka panjang wajib disusun pemerintah pusat dan daerah.