Perjuangan Belum Usai, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto : Ajak Masyarakat Kawal Putusan MK

Photo Author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:48 WIB
Eko Suwanto (Foto: Istimewa)
Eko Suwanto (Foto: Istimewa)

Krjogja.com. Yogya– Desakan dari masyarakat dan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada harus terus dikawal. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan pentingnya memastikan pemerintah dan DPR RI patuh pada putusan MK. Dengan situasi politik yang kian memanas, Eko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses demokrasi sesuai dengan konstitusi.

"Suara mahasiswa dan rakyat harus dipastikan didengar. Perjuangan kita belum selesai. Kami di Komisi A DPRD DIY mendukung penuh gerakan ini dan siap mengawal agar revisi UU Pilkada tidak dilaksanakan. Kita harus mencegah agar tidak terjadi lagi upaya menolak putusan MK, seperti yang telah terjadi dalam pembahasan di Baleg DPR," tegas Eko Suwanto, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Baca Juga: Civitas Akademika Unsoed Gelar Aksi Damai Tolak RUU Pilkada, Kecam Kekerasan Terhadap Pejuang Demokrasi

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur usia calon kepala daerah dan syarat pengajuan kepala daerah oleh partai politik seharusnya menjadi final dan mengikat. Namun, beberapa pihak di DPR RI mencoba membatalkan putusan tersebut melalui rapat panja Baleg dan pengesahan RUU Pilkada. Upaya ini menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat yang tidak ingin proses demokrasi diintervensi oleh kepentingan politik tertentu.

Sebagai respons atas manuver politik tersebut, aksi massa terjadi di berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta. Di Malioboro, ribuan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan untuk menyuarakan perlawanan terhadap revisi UU Pilkada yang dianggap tidak konstitusional. Mereka menuntut agar pemerintah dan DPR RI menghormati putusan MK yang telah dikeluarkan.

Menghargai Gerakan Mahasiswa dan Rakyat

Eko Suwanto memberikan apresiasi kepada gerakan mahasiswa dan rakyat yang dengan tegas melawan upaya-upaya yang dinilainya merugikan kepentingan bangsa. Aksi demonstrasi yang dilakukan, menurutnya, mengingatkan pada gerakan mahasiswa tahun 1998 yang turut serta dalam reformasi Indonesia.

"Kita harus bangga dengan keberanian mahasiswa dan rakyat yang berjuang untuk kebenaran. Gerakan ini bukan sekadar protes, tetapi sebuah pengingat akan pentingnya menjaga konstitusi dan demokrasi dari tangan-tangan yang ingin merusaknya," ujar Eko.

Menjaga Demokrasi di Indonesia

Komisi A DPRD DIY menegaskan bahwa perjuangan untuk menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia tidak boleh berhenti. Eko Suwanto mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama mahasiswa, untuk terus waspada dan mengawal setiap perkembangan terkait revisi UU Pilkada. Menurutnya, konsultasi antara KPU dan DPR RI harus diawasi dengan ketat agar tidak mengulang kesalahan yang terjadi di Baleg.

Dengan demikian, Komisi A DPRD DIY berkomitmen untuk tetap berada di garis depan dalam mengawal demokrasi di Indonesia. Sebagai wakil rakyat, Eko Suwanto menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan golongan tertentu.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X