Mengenai Dana Alokasi Fisik (DAK), lanjutnya, akan terjadi penurunan anggaran dari Rp500 miliar menjadi Rp232 miliar sebagai peluang pemerintahan baru untuk pengalokasian DAK, serta akan ada Dana Alokasi non Fisik yang akan diterapkan pada 2025.
“DAK non fisik ini yang baru ya, ada 145 miliar. Ini menurut kawan-kawan di Kementerian PPN/ Bappenas, DAK fisiknya turun, DAK non fisik diberikan supaya memberikan fleksibilitas kepada Perpusnas untuk melakukan sinkronisasi program pusat ke kabupaten kota dan juga dimediasi oleh perpustakaan di tingkat provinsi agar kegiatan-kegiatan dapat dimonitor dengan baik,” ungkapnya. (Mam)