Baca Juga: Wisata Edukasi Equinox Jams Farm, Pupuk Kemandirian dan Tumbuhkan Jiwa Entrepreneur
Selanjutnya, PWI Provinsi Sumatera menolak penyelenggaraan KLB PWI tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta dengan segala hasilnya dan menetapkan KLB PWI tanggal.18 Agustus 2024 adalah tidak sah karena tidak sesuai Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga PWI; dan PWI Provinsi mendukung Pengurus Pusat PWI membekukan PWI Provinsi yang membuat mandat dan/atau mengirimkan utusan dan/atau pada KLB PWI tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta.
Berikutnya PWI Provinsi yang tetap mendukung PWI yang sah hasil kongres PWI di Bandung hanya mengakui Pengurus Pusat PWI dibawah Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung tanggal 25 September 2023 yang telah dibuatkan akta dihadapan notaris Dwi Yantoro S.H., M.Kn., dengan akta nomor 13 tanggal 14 November 2023 dan telah disahkan Surat Keputusan Menkumham nomor AHU -0001588.AH.01.08.TAHUN 2023 tanggal 17 November 2023 yang terakhir diubah dengan akta dihadapan notaris Dwi Yantoro, S.H., M.Kn., dengan akta nomor 10 tanggal 8 Juli 2024 dan disahkan dengan Surat Keputusan Menkumham nomor AHU- 0000946. AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.(*)