Kasus Pembubaran Paksa Diskusi, Ini Janji Kapolri

Photo Author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:50 WIB
Ilustrasi kekerasan (Dokumen)
Ilustrasi kekerasan (Dokumen)

KRjogja.com - JAKARTA - Kepolisian mengecam keras adanya tindakan kekerasan terkait perusakan dan pembubaran diskusi kebangsaan 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kejadian ini diketahui terjadi pada Sabtu (28/9/2024).

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengintruksikan kepada jajarannya untuk dapat menindaktegas terhadap aksi yang dianggap premanisme.

"Dalam hal ini, Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Baca Juga: LPS Tetap Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Jaga Stabilitas Perbankan

"Dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun dan dengan alasan apapun," sambungnya.

Oleh karenanya, Polda Metro Jaya pun langsung mengamankan sejumlah orang dan juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas perkara tersebut.

"Kami juga turut mengimbau, mengajak kepada seluruh komponen elemen masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat dengan mengedepankan rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam berpendapat," tegasnya.

Baca Juga: Upaya Tersertifikasi, Pelaku Industri Kriya Ikuti Pelatihan di BBSPJIKB

"Karena kebebasan berpendapat merupakan Hak Asasi Manusia yang diakui secara Universal dan dilindungi oleh berbagai instrumen hukum di Indonesia. Jaminan atas kebebasan berpendapat diatur dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X