Lebih lanjut dikemukakan Joko Tri Haryanto, dana yang ditujukan untuk mendukung program tematik kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan sekitar USD 860 juta. Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani bersama mitra kerja sama, dana tersebut merupakan dana insentif melalui pembayaran berbasis kinerja atas pengurangan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan (Reducing Emission from Deforestation and Degradation/REDD+) sebesar 43% dari total dana program tematik kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan. Dana lainnya sebesar 49% merupakan dana yang diperuntukkan untuk rehabilitasi mangrove seluas 75 ribu ha pada 4 (empat) provinsi.
Merujuk pada rencana investasi yang ada, Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan, peruntukkan dana pembayaran berbasis kinerja REDD+ tersebut untuk berbagai tujuan, yang meliputi: (1) penguatan kondisi pemungkin untuk implementasi REDD+, (2) insentif kepada Pemerintah Daerah yang berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca, (3) sektor lain selain bidang kehutanan yang berkontribusi pada target NDC dan (4) program berbasis masyarakat atau layanan akses dana masyarakat.
“Peruntukkan dana untuk penguatan kondisi pemungkin telah menghasilkan berbagai kebijakan baru atau penguatan kebijakan yang ada, termasuk kebijakan terkait REDD+ dan nilai ekonomi karbon (NEK). Selain itu, telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kapasitas dalam pemahaman tentang pengendalian perubahan iklim yang menjadi komitmen Pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk berbagai target kelompok,” ujar Menteri Siti.
Baca Juga: Bawaslu Banyumas Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pengawasan Pilkada 2024
Tentang dana insentif yang disalurkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi, papar Menteri Siti, saat ini telah disetujui delapan proposal dana insentif untuk REDD+ yang disetujui KLHK dengan nilai bervariasi berdasarkan kontribusi Pemda dalam pengurangan emisi nasional. Sementara dana insentif untuk mendukung implementasi rencana operasional kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan di tingkat provinsi, telah disalurkan kepada 4 (empat) Pemerintah Daerah Provinsi.
“Beberapa usulan Pemda lainnya, baik dana insentif untuk REDD+ atau dana terkait rencana operasional kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan sedang dalam proses penilaian. Dana insentif tersebut akan diinvestasikan untuk program berbasis lahan yang diharapkan dapat berkontribusi pada penguranan emisi propinsi dan nasional berikutmya,” ujarnya.
Berbagai tujuan program tersebut secara menyeluruh dibagi menjadi tematik mitigasi perubahan iklim (MPI) serta adaptasi perubahan iklim (API).
Tema-tema yang masuk dalam kerangka MPI diantaranya tema sektor berbasis lahan, energi, transportasi dan limbah serta sampah. Sementara tema API diantaranya mencegah kenaikan permukaan air laut, pengendalian bencana, ketahanan energi dan pangan serta ketahanan lingkungan.(Ati)