Krjogja.com - Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024 -2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Minggu (20/10/2024). Bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Gibran disumpah untuk memimpin pemerintahan Indonesia lima tahun ke depan.
Dalam sidang ini, Gibran dengan mantap membaca sumpah sebagai Wakil Presiden di hadapan para anggota MPR sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Gibran.
Baca Juga: DeDocVet, Klinik Hewan Premium Pertama hadir di Tengah Kota Yogyakarta
Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres Terpilih hasil Pemilihan Umum 2024 melalui Keputusan KPU No. 504 Tahun 2024. Pasangan Prabowo - Gibran berhasil memenangkan kontestasi Pilpres, mengungguli dua pasangan calon lainnya dengan meraih suara sebanyak 96.214.691 suara atau sekitar 58,59 persen dari seluruh suara sah nasional.
Dalam melaksanakan tugasnya, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran mengusung visi besar menyongsong Indonesia Emas 2045. Dalam mewujudkan visi tersebut, Prabowo - Gibran akan melaksanakan 8 misi yang disebut sebagai “Asta Cita”, yaitu:
1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
2. Memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara, serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Baca Juga: Wajib Halal Berlaku, BPJPH Berwenang Sanksi Pelanggaran Jaminan Produk Halal
3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.