Penyelidikan Pagar Laut di Tangerang Dilakukan secar Profesional, KKP: Tetap Dalam Koridor Hukum

Photo Author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 08:10 WIB
Dokumentasi - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto.  (ANTARA/HO-Humas KKP )
Dokumentasi - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto. (ANTARA/HO-Humas KKP )

Krjogja.com - JAKARTA - Penyelidikan terhadap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Tangerang, Banten dipastikan dilakukan dengan profesional dan transparan.

"KKP memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap dalam koridor hukum," kata Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin dihubungi di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Doni menyampaikan bahwa KKP sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok nelayan, terkait pagar laut yang ada di perairan Tangerang. Sejauh ini, baru terdapat dua nelayan yang telah memenuhi panggilan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kendati demikian, Doni tak menyebutkan identitas kedua nelayan yang telah memenuhi panggilan KKP tersebut.

Baca Juga: Soal Rencana Penutupan Plengkung Gading, Begini Kata Putri Sulung Sultan

Selain itu, materi pemeriksaan juga juga tak disebutkan dengan pertimbangan tahap penyelidikan masih akan panjang.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan pelaku pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, akan didenda sesuai peraturan yang berlaku.

"Konsekuensi salah satunya seperti peraturan perundang-undangan, dia harus mencabut lalu kemudian membayar denda dan kalau kemudian ada unsur pidana, tentu kita bisa laporkan kepada pihak kepolisian," kata Menteri Trenggono ditemui di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Trenggono menyampaikan bahwa hari ini pemeriksaan terhadap orang yang mengatasnamakan memasang pagar di laut tersebut sedang berlangsung di kantornya, dan dirinya tengah menunggu hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran Gempol, Wapres Tekankan Tempat Pengungsian Layak

Kendati demikian, dia tidak mau menyebut apakah orang tersebut berprofesi sebagai nelayan atau bukan.

"Yang mengatasnamakan yang memasang pagar itu, itu sedang diperiksa di kantor. Saya belum dapat laporannya seperti apa, tapi yang pasti kita sudah sepakat, besok itu, kalau hari ini sudah keluar hasil akan ada konsekuensi," ujarnya pula.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dalang yang menyebabkan adanya pagar laut di pantai utara kawasan Tangerang, Banten.

Dia mengatakan keberadaan pagar laut di pesisir Banten tersebut telah membuat kegaduhan di publik. Tak hanya berimbas pada berbagai isu liar, pagar laut tersebut juga akan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam hal pemberian izin pengelolaan ruang laut, tanah, hingga penegakan hukum.

Baca Juga: BP Taskin dan KR Optimalkan Peran Media Sosialisasikan Program Pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X