Krishna Murti: Penangkapan Paulus Tannos atas permintaan Polri

Photo Author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:25 WIB
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti, di Tangerang, Banten, Rabu dini hari (23/10/2024).  (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti, di Tangerang, Banten, Rabu dini hari (23/10/2024). (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Januari, Pertamina Pastikan Pasokan Energi Aman di Jateng - DIY

KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar Rp2,3 triliun.

Meski demikian salah satu tersangka, yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin diduga melarikan diri ke luar negeri, setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

Paulus Tannos telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X