Pemerintah (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Ombudsman), para kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, penyelenggara pendidikan masyarakat, kepala sekolah negeri dan swasta, hingga pakar-peneliti pendidikan.
"Kami harapkan setelah pertemuan ini ada masukan-masukan yang dapat penyempurnaan rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru di tahun 2025," tambahnya.
Konsep Baru PPDB Dibahas Lebih Lanjut meskipun belum sempurna, rancangan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB 2025 sudah disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara RI dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Hasil dalam penyampaian ini kedua kementerian sudah setuju dengan konsep baru PPDB yang ada.
"Intinya secara substansi juga sudah disetujui," tegasnya.
Setelah uji publik selesai, Kemendikdasmen akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas teknis lebih lanjut dari SPMB 2025.
"InsyaAllah besok pagi jam 07.00 kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ungkapnya Muti.
"Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki," ujar Mu'ti.
"SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik," imbuhnya.(ati)