Hasto Ditahan KPK, PDIP Pastikan Tidak Ada Pergantian Sekjen

Photo Author
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:29 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menaiki mobilnya seusai menjalani menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024).  ((Liputan6.com/Herman Zakharia))
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menaiki mobilnya seusai menjalani menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024). ((Liputan6.com/Herman Zakharia))

Krjogja.com - Jakarta - Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pergantian posisi sekretaris jenderal (sekjen) di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, setelah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.

"Tidak ada pengganti sekjen, titik," kata Said saat meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat malam 21 Februari 2025.

Dia pun mengatakan bahwa semua kewenangan terkait keorganisasian ada di Megawati selaku ketua umum. Dengan begitu, dia pun sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya akan diangkat menjadi Sekjen DPP menggantikan Hasto.

Baca Juga: Kondisi Terkini Paus Fransiscus, Belum Sembuh Tapi Tidak Dalam Bahaya Kematian

"Semua kewenangan di ibu ketua umum," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

Pada Jumat siang hingga malam, sejumlah petinggi PDIP tampak menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar. Selain Said, petinggi lainnya yang tampak yakni Dedi Sitorus yang juga Ketua DPP PDIP.

Adapun pertemuan antara para elit PDIP itu disinyalir terkait larangan kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk ikut retret yang digelar oleh pemerintah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif PPH Karyawan

Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, 21–28 Februari 2024 .

Hal itu termuat dalam surat resmi PDI Perjuangan bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari Kamis (20/2).

Instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X