Krjogja.com Jakarta Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengomentari polemik yang menimpa band punk Sukatani terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Menurut Mahfud, band tersebut seharusnya tidak perlu meminta maaf kepada institusi Polri hanya karena lagunya dinyanyikan oleh pengunjuk rasa dalam aksi demonstrasi. Melalui unggahannya di platform X, Mahfud menegaskan bahwa Sukatani tidak perlu menarik lagu tersebut.
"Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari peredaran krn alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025)," tulis Mahfud, Sabtu (22/2/2025).
Ia menekankan bahwa lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum aksi unjuk rasa terjadi. Mahfud juga menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dalam dunia seni, termasuk dalam bentuk kritik sosial melalui lagu.
"Menciptakan lagu utk kritik adl HAM (Hak Asasi Manusia)," tambahnya dalam unggahan yang sama.
Pernyataan Mahfud MD mendapat beragam tanggapan dari publik. Banyak yang menganggap bahwa sikap Mahfud sejalan dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
Baca Juga: 4 Anggota Polda Jawa Tengah Diperiksa Atas Dugaan Represi Kepada Grup Band Sukatani
“Mestinya? Mestinya kepolisian yg harus belajar baca lebih banyak ketimbang normalisasi "izin ndan, izin senior". anggaran paling banyak tapi cuma buat nyusahin rakyat doang. Bubarin aja sekalian,” kata salah satu netizen.
“Cara terbaik @DivHumas_Polri untuk menyikapi lagu Sukatani ya membantahnya dengan fakta dilapangan bahwalagunya Sukatani itu tidak relevan dimasyarakat,” yang lainnya menimpali.
Dianggap Menyinggung
Diberitakan sebelumnya, Band punk asal Purbalingga, Sukatani, merilis sebuah video di akun Instagram @sukatani.band pada hari ini, Kamis (20/2/2025) yang kemudian menjadi viral.
Baca Juga: Rumah Pangan PNM Hadir di Sragen, Nasabah Dilatih Intensif Merawat Bibit Produktif
Isinya berupa permintaan maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar.” Permintaan maaf tersebut diunggah lantaran lagu itu mengandung lirik tentang bayaran kepada oknum polisi.