Lembaga audit negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetap berwenang melakukan audit terhadap BUMN yang berada di bawah naungan Danantara.
Hasan juga mengungkapkan bahwa untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi, Danantara akan melibatkan tokoh-tokoh bangsa sebagai penasihat.
"Mantan presiden akan diajak menjadi penasihat, agar lembaga ini benar-benar dikawal oleh figur-figur berintegritas yang cinta Indonesia," terangnya.
Danantara: Konsolidasi Aset Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Hasan menjelaskan bahwa Danantara akan mengelola aset negara senilai Rp14 ribu triliun, menjadikannya tidak hanya sebagai pengelola investasi, tetapi juga sebagai instrumen utama dalam perencanaan pembangunan nasional.
Dalam pidato peresmian Danantara, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa lembaga ini dibentuk untuk generasi penerus bangsa.
"Danantara adalah warisan bagi anak-cucu kita. Ini merupakan pengejawantahan dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," tegasnya.
Menurut Hasan, prinsip ini menegaskan bahwa cabang-cabang produksi penting harus berada di bawah kendali negara, sehingga dapat digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
"Dengan Danantara, seluruh kekayaan bangsa dikonsolidasikan untuk memastikan Indonesia menjadi negara mandiri, makmur, dan maju di tahun 2045," pungkasnya. (*)