PBNU Ajak Ormas Keagaman Kawal Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Photo Author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 14:30 WIB
tua PBNU, Rumadi Ahmad usai menjadi pembicara diskusi Pojok Kramat dengan tema "Kebijakan Perlindungan Data Pribadi" di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin  (10/3/2025).   (istimewa)
tua PBNU, Rumadi Ahmad usai menjadi pembicara diskusi Pojok Kramat dengan tema "Kebijakan Perlindungan Data Pribadi" di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). (istimewa)

Karena itu, Konbes NU menegaskan bahwa pemerintah dan DPR perlu segera mengambil langkah nyata untuk memastikan implementasi UU PDP dapat berjalan efektif.

Beberapa rekomendasi utama yang dihasilkan Konbes Nu adalah perlunya mempercepat pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi, memastikan Lembaga PDP memiliki kewenangan yang kuat, dan menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.(ati)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X