554 WNI Korban TPPO Berlebaran di Rumah

Photo Author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 15:03 WIB
Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dibantu oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, Selasa, 18 Maret, telah berhasil memulangkan 400 WNI terduga korban TPPO terjerumus jaringan online scam
Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dibantu oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, Selasa, 18 Maret, telah berhasil memulangkan 400 WNI terduga korban TPPO terjerumus jaringan online scam

4 Januari 2025: Polri menjemput pulang 16 WNI yang terkait dengan kasus penipuan online di Vietnam.
17 Januari 2025: Kedutaan Besar RI di Bangkok memfasilitasi pemulangan dua korban TPPO yang juga dipekerjakan di sektor online scamming.
20 Februari 2025: Bandara Soekarno-Hatta menerima kepulangan 46 WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar.
28 Februari 2025: Sebanyak 84 WNI juga berhasil dipulangkan dari wilayah yang sama.
Menurut data Kementerian Luar Negeri, hingga Februari 2025, ada 6.800 WNI yang diduga terlibat TPPO di luar negeri. Terdapat 10 negara tujuan yang mempekerjakan WNI secara ilegal, termasuk Myanmar.

Myawaddy adalah wilayah konflik di Myanmar yang berbatasan dengan Thailand. Wilayah tersebut dikuasai oleh kelompok bersenjata yang melindungi kompleks penipuan di sana. Aktivitas kriminal dunia maya, mulai dari modus penipuan kripto hingga pencucian uang dan judi online, marak terjadi di wilayah ini.

Para WNI umumnya terbujuk oleh iklan lowongan pekerjaan ke Thailand dengan gaji besar. Namun, setelah tiba, mereka dibawa ke Myawaddy dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan di dunia maya.

“Sudah banyak cerita dari WNI korban perdagangan orang yang kembali dari sana. Mereka tak bisa pulang karena penjagaan ketat faksi bersenjata. Yang mencoba kabur akan disiksa,” kata Philips.

Imbauan kepada Masyarakat
PCO mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iklan lowongan pekerjaan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakan nama besar perusahaan tertentu, termasuk iklan lowongan kerja di luar negeri.

“PCO menyerukan agar kita melakukan tiga langkah ini.

Jangan mudah percaya tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi, proses cepat, dan tanpa prosedur yang jelas.
Pastikan penyalur tenaga kerja memiliki izin resmi dan prosedur penempatan yang sah.
Periksa keabsahan dokumen perjalanan dan visa sebelum berangkat ke luar negeri.
Jangan gegabah. Hindari perekrutan yang terburu-buru dan tidak jelas prosedurnya,” jelas Philips. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X