Mendiktisaintek :Bila Terbukti Lecehkan Mahasiswi, Status ASN Guru Besar UGM Segera Dicabut

Photo Author
- Selasa, 15 April 2025 | 22:35 WIB
  MenPANRB Rini Widyantini,Mendiktisaintek Brian Yuliarto,Menkeu Sri Mulyani Indrawati.  (istimewa)
MenPANRB Rini Widyantini,Mendiktisaintek Brian Yuliarto,Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (istimewa)

"Pimpinan Universitas Gadjah Mada juga sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen," mengutip siaran pers yang diunggah di laman UGM, Minggu, 6 April 2025. (Ati)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X