Krjogja.com Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian meminta agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji ulang kebijakan yang memberlakukan kembali pemilihan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA. Kajian diharapkan bisa dilakukan secara akademik dan empiris.
"Komisi X memandang agar Kemendikdasmen melakukan evaluasi berbasis data serta menyampaikan kajian akademik dan empiris," kata Hadrian melalui akun instagram @dpr_ri, dikutip Rabu (16 /4/2025)
Ia pun meminta agar Kemendikdasmen dapat menjelaskan efektivitas dari adanya penjurusan tersebut. Karena ia merasa, penjurusan membatasi eksplorasi minat dan bakat para siswa. "Memberikan penjurusan dikhawatirkan akan membatasi ruang belajar mereka dan memaksa pilihan yang belum tentu sesuai minat dan aspirasi belajar mereka," Ujarnya.
Baca Juga: Rencana Pengukuran Tanah Oleh KAI, Warga Sekitar Lempuyangan Tetap Tolak Penggusuran
Lebih lanjut, ia berharap ada ruang diskusi serta partisipasi publik dalam kebijakan ini. Agar kebijakan yang lebih matang dapat diambil. "Pemerintah perlu membuka ruang diskusi, ruang partisipasi publik untuk membuka aspirasi yang lebih terbuka," tutupnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menilai penghapusan jurusan tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan. Pemilihan jurusan ini akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.
Aturan itu akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Baca Juga: Kasus DBD Mulai Merebak di Sragen, Warga Diminta Waspada
"Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu'ti di Jakarta Jumat 11 April 2025.(ati)