Rencana Pengukuran Tanah Oleh KAI, Warga Sekitar Lempuyangan Tetap Tolak Penggusuran

Photo Author
- Rabu, 16 April 2025 | 12:35 WIB
Joni, salah satu warga terdampak rencana revitalisasi Stasiun Lempuyangan menunjukkan surat keterangan tanah (Harminanto)
Joni, salah satu warga terdampak rencana revitalisasi Stasiun Lempuyangan menunjukkan surat keterangan tanah (Harminanto)



Krjogja.com - YOGYA - PT KAI Daop 6 Yogyakarta merencanakan adanya pengukuran pada lahan warga RW 01 Kelurahan Bausasran Danurejan Lempuyangan Kota Yogyakarta, Rabu (16/4/2025). Warga tetap menolak adanya pengukuran yang akhirnya tidak jadi dilakukan, mereka juga menolak penggusuran atas tanah dan bangunan terkait revitalisasi kawasan Stasiun Lempuyangan tersebut.

"Warga menolak pengukuran sebelum adanya mediasi antara PT KAI dan warga melalui Kraton yang dalam hal ini diamanatkan Sultan pada GKR Mangkubumi," ungkap Joni, salah satu warga kepada wartawan.

Baca Juga: HPP Rp 6.500 per kilogram Gabah Panen Petani Wajib Penuhi Syarat

Joni menjelaskan, KAI sendiri melakukan pengukuran untuk menaksir ganti rugi pada warga untuk bangunan selain bangunan induk yang merupakan cagar budaya. "Kalau yang cagar budaya bangunan induk ini kami serahkan tidak masalah, tapi bangunan yang kami bangun di depan ini, akan diganti rugi, begitu bilangnya," tambah Joni yang memiliki usaha parkir menginap.

Joni dan warga lain yang terancam digusur memang masih gusar saat ini. Terlebih untuk usaha yang ada, mereka masih harus berhutang pada bank guna menutup pembiayaan.

"Ya kami berharap mediasi karena ada hutang di bank untuk kami berusaha ini. Kami juga maunya menurutnya ke Kraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah ini, karena kan statusnya Sultan Ground. Kami juga membayar sewa ke KAI, terakhir 2019 setelah itu tidak kuat karena Covid," tambah Joni yang dahulu ayahnya bernama Soediro mulai menempati rumah tersebut sejak 1978.

Baca Juga: Kasus DBD Mulai Merebak di Sragen, Warga Diminta Waspada

Terpisah, Fokki Ardiyanto, perwakilan warga menambahkan pada intinya warga menolak adanya penggusuran. Penolakan dan keberatan warga nantinya akan dituangkan dalam bentuk tertulis seperti permintaan dari PT KAI.

"Intinya warga menolak. Tadi dari KAI menyampaikan supaya bisa tertulis, kami akan segera sampaikan," tegas Fokki.

Sementara, Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan bahwa terkait rencana revitalisasi Lempuyangan, belum ada pernyataan lanjutan. "Terkait Lempuyangan belum ada statement lanjutan dari kami karena proses dialog dan sosialisasi masih berlangsung dan sangat dinamis," tandas Feni. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X