Massa Desak Bawaslu Bengkulu Selatan Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Pilkada

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 08:21 WIB
Massa desak Bawaslu Bengkulu Selatan tindaklanjuti dugaan pelanggaran Pilkada.
Massa desak Bawaslu Bengkulu Selatan tindaklanjuti dugaan pelanggaran Pilkada.


KRjogja.com - BENGKULU - Sejumlah warga mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Selatan di Jalan Fatmawati Soekarno, Kampung Baru, Kecamatan Manna, Kamis (23/4/2025).

Mereka menyampaikan aspirasi agar Bawaslu Bengkulu Selatan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang disebut-sebut terjadi menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada. Aspirasi tersebut datang dari pendukung pasangan calon nomor urut 2, Suryatati-Ii Sumirat.

Baca Juga: Info BMKG, Yogya Berpotensi Hujan Dengan Intensitas Ringan

Koordinator aksi, Lupti, mengungkapkan harapan agar Bawaslu menelusuri lebih lanjut insiden penghadangan terhadap salah satu calon yang terjadi pada malam sebelum pencoblosan. Menurutnya, kejadian itu berpotensi mempengaruhi persepsi pemilih.

“Kami datang dengan harapan laporan kami mendapat perhatian yang serius dan ditindaklanjuti secara proporsional,” ujar Lupti.

Baca Juga: Terjerat Banyak Kasus di Luar Negeri, 157 WNI Terancam Hukuman Mati

Senada, orator lainnya, Emi Aprina, menyebut beredarnya informasi yang belum terverifikasi menjelang hari pemungutan suara berdampak pada antusiasme sebagian pendukung untuk datang ke TPS. Ia berharap lembaga pengawas bisa menjaga proses demokrasi tetap bersih dan berintegritas.(Ati)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X