Matahari Melintas Tepat di Atas Ka'bah, Cek Arah Kiblat Pada 27-28 Mei

Photo Author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 15:35 WIB
Petugas sedang mengecek arah kiblat dengan alat sederhana. (Foto: Widiastuti)
Petugas sedang mengecek arah kiblat dengan alat sederhana. (Foto: Widiastuti)


Krjogja.com Jakarta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama mengajak umat Islam di Indonesia untuk mengecek kembali arah kiblat pada Selasa dan Rabu, 27 dan 28 Mei 2025.

Imbauan ini disampaikan seiring terjadinya fenomena astronomis Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat. Istiwa A’zam merupakan peristiwa ketika matahari melintas tepat di atas Ka’bah. "Pada saat itu, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan membelakangi arah kiblat secara akurat. Waktu ini dinilai sebagai momen tepat untuk memverifikasi kembali arah kiblat," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat di Jakarta, Rabu (21/5/2025)

Arsad mengatakan berdasarkan kajian ilmu falak atau astronomi, terdapat berbagai metode untuk memastikan arah kiblat. Beberapa diantaranya adalah menggunakan kompas, theodolite maupun dengan mengamati langsung peristiwa Rashdul Kiblat.

Baca Juga: Indonesia Dorong Peran Strategis AI untuk Pembangunan Negara-Negara Islam

"Peristiwa Istiwa A’zam akan terjadi pada Selasa dan Rabu, 27 dan 28 Mei 2025. Pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, matahari akan berada tepat di atas Ka'bah," katanya.

Untuk mendapatkan hasil yang akurat, terdapat beberapa hal yang mesti diperhatikan saat melakukan pengecekan arah kiblat melalui peristiwa ini. Pertama, benda yang dijadikan patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus. Disarankan menggunakan alat bantu seperti lot atau bandul.

Baca Juga: Ahli Waris dari PT Wonorejo Perdana Bertemu di Yogya, Bahas Kelanjutan Usaha Kelapa Sawit di Sumatera Utara

Kedua, permukaan tempat meletakkan benda patokan harus datar dan rata. Permukaan yang tidak sejajar dapat menyebabkan bayangan melenceng dan arah kiblat menjadi tidak akurat. Ketiga, waktu pengamatan harus tepat, yaitu pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA pada tanggal yang disebutkan. Jam yang digunakan sebaiknya disesuaikan dengan waktu resmi dari BMKG, RRI atau Telkom untuk menghindari kesalahan waktu.

Menurutnya, fenomena Rashdul Kiblat hanya terjadi dua kali dalam setahun dan merupakan peluang penting bagi umat Islam untuk menyesuaikan kembali arah kiblat secara ilmiah dan sederhana. "Ini adalah waktu yang sangat berharga bagi kita semua untuk memastikan arah kiblat dalam shalat benar-benar sesuai dengan Ka'bah," kata Arsad.(Ati)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X