KRjogja.com - JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.
“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” tutur Nadiem Makarim di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: Siswa SMK Siap Kerja di Bidang Konstruksi
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” sambungnya.
Nadiem meyakini, proses hukum yang adil akan dapat membedakan antara kebijakan yang dijalankan dengan itikad baik, dan yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya.
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” tegas dia.
Baca Juga: Pedak Kawasan Kumuh Disulap Menjadi Pemukiman Sehat Asri
Selain itu, Nadiem berharap masyarakat tetap bersikap kritis namun adil. Jangan sampai terburu-buru menarik kesimpulan dan jauh dari kebenaran.
“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” Nadiem menandaskan.(Ati)