Mendikdasmen dan Pemangku Kepentingan Berkomitmen Perkuat Kedaulatan Bahasa Indonesia di Ruang Pubik

Photo Author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat memberikan pengarahan pada konsolidasi. (Rini suryati)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, saat memberikan pengarahan pada konsolidasi. (Rini suryati)

Krjogja.com - SURABAYA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia pada kegiatan Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang digelar di Provinsi Jawa Timur, Jumat (1/8).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kedaulatan bangsa melalui Bahasa Indonesia, sekaligus implementasi atas Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Ribuan Warga Klaten Berdzikir Sambut HUT ke-80 RI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa juga mengingatkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus menjadi disiplin kolektif.

“Komitmen kita untuk bangga, mahir dan maju dengan bahasa Indonesia harus menjadi komitmen kolektif dari seluruh komponen bangsa terutama dengan kedispilinan menggunakan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik,” tegas Abdul Mu’ti dalam arahannya, di Surabaya, Jumat (1/8).

Bahasa Indonesia tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri dan kedaulatan bangsa. Penguatan kedaulatan bahasa Indonesia di ruang publik harus terus digalakkan bersama.

Baca Juga: 'Semforestra' Konser Orkestra Terbuka di Geopark Sempor

“Kita telah memiliki deklarasi budaya dalam Sumpah Pemuda, deklarasi politik melalui Proklamasi, dan deklarasi wilayah melalui Deklarasi Djuanda. Maka sudah semestinya kita kuatkan juga deklarasi kedaulatan bahasa. Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, prinsip Trigatra Bangun Bahasa—Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing—disampaikan sebagai dasar kebijakan kebahasaan yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika global.

Selain pengutamaan bahasa Indonesia, pelindungan bahasa dan sastra daerah juga menjadi prioritas, melalui regulasi, pendidikan, dan revitalisasi budaya lokal.

Mendikdasmen mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bangga, mahir, dan maju bersama bahasa Indonesia. Jawa Timur diharapkan menjadi teladan nasional dalam pelaksanaan kebijakan kebahasaan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada penguatan budaya bangsa.

“Kita perlu membiasakan diri, termasuk di ruang digital. Karena kebiasaan itulah yang akan meneguhkan bahasa sebagai jati diri dan daya saing bangsa,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan kementerian, perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur, lembaga kebahasaan, pendidik dan tenaga pendidikan, organisasi profesi, dan pihak swasta.

Penandatanganan Komitmen Bersama Wujud Partisipasi Semesta Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia
Pada kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh pemerintah daerah dari Kota Madiun, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Sumenep, sebagai wujud konkret dukungan terhadap pelaksanaan pengawasan bahasa Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X