Erick Thohir Beberkan Rincian Anggaran BUMN 2026 Senilai Rp 280 Miliar

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 17:30 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir (foto: akun X @erickthohir)
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir (foto: akun X @erickthohir)

Krjogja.com - JAKARTA - Dalam keterangannya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapan bahwa kementerian yang ia pimpin mendapatkan jatah anggaran senilai Rp280 miliar.

Erick menjelaskan anggaran tersebut akan didistribusikan sesuai dengan fungsi strategis dan tugas pokok Kementerian BUMN.

Baca Juga: BPR BKK Karangmalang Komitmen Dukung Perekonomian Lokal

Menurutnya, arah kementerian BUMI pada 2026 akan berfokus pada peran inti sebagai regulator, pengawas, dan pemegang saham Seri A. Landasan kebijakan tersebut mengacu langsung pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.

"Kita bisa lihat untuk tahun ini kita mendapatkan Rp280 miliar. Kita akan bagi sesuai dengan tupoksi yang sudah dijabarkan sebelumnya, yaitu sebagai regulator, pengawas saham seri A, dan lain-lain," tuturnya ketika menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (4/9).

Dalam rincian anggaran Kementerian BUMN Tahun 2026, Erick memaparkan bahwa Rp280 miliar akan dialokasikan untuk sejumlah pos, mulai dari administrasi atau operasional Rp129,2 miliar hingga fungsi regulator Rp38,1 miliar. Sementara itu, fungsi pengawasan memperoleh jatah Rp31,8 miliar.

Baca Juga: Memperingati UU Keistimewaan DIY, Bambanglipuro Gelar Pentas Budaya dan Bazar UMKM

Ia juga menuturkan bahwa anggaran diprioritaskan pada pemantauan risiko portofolio dan audit kepatuhan berbasis regulasi. Langkah ini penting untuk menjaga agar prioritas BUMN tetap sejalan dengan visi misi Presiden serta agenda strategis negara.

Selain menjalankan fungsi sebagai pemegang saham seri A, Kementerian BUMN tercatat memiliki saham Perum senilai Rp2,4 miliar, dengan anggaran untuk belanja pegawai tercatat sebesar Rp98,7 miliar.

"Kami juga sebagai pemegang saham Seri A dan pengelolaan Perum, memastikan keselarasan strategi antara portofolio BUMN yang dikelola Danantara terhadap program strategis Bapak Presiden. Pengelolaan Perum menjaga keberlanjutan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah," ucapnya.

Menurut Erick, persoalan dividen Perum belum bisa tuntas karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang belum rampung. Aturan yang kini dibahas bersama Danantara tersebut nantinya akan mengatur setoran langsung dividen kepada Menteri Keuangan.

"Kami sebagai pemegang saham 1%, memang hari ini kami sedang menunggu RPP yang sedang dirancang bersama Danantara mengenai pengelolaan dana berikutnya, termasuk mengenai dividen Perum ke depan itu akan langsung kepada Menteri Keuangan," ucap Erick. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X