Memperingati UU Keistimewaan DIY, Bambanglipuro Gelar Pentas Budaya dan Bazar UMKM

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 15:15 WIB
Gelar pentas budaya dan UMKM di halaman Kantor Kapanewon Bambanglipuro (Judiman)
Gelar pentas budaya dan UMKM di halaman Kantor Kapanewon Bambanglipuro (Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Pemerintah Kapanewon Bambanglipuro Bantul menggelar pentas budaya dan bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di halaman Kantor Kapanewon Bambanglipuro. Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati 13 Tahun Undang-undang Keistimewaan DIY.

Dalam acara tersebut ditampilkan berbagai pertunjukan seni tradisional dari masyarakat Bambanglipuro sendiri, diantaranya Reog Kembang Arum Budaya dari Kalurahan Sumbermulyo, Jathilan Turonggo Mudho dan Tari Jampi Manis dari Kalurahan Sidomulyo, Jathilan Seto Wiromo, serta Gejog Lesung Ngudi Laras dari Kalurahan Mulyodadi. Setiap penampilan menggambarkan kekayaan seni, semangat kebersamaan, sekaligus menjadi wujud nyata pelestarian budaya lokal.

Baca Juga: Al Irsyad Gelar Education Expo, Perkuat Karakter Anak Lewat Permainan Tradisional dan Fun Run

Selain pertunjukan seni, kegiatan ini juga menghadirkan Bazar UMKM yang menyajikan berbagai produk unggulan masyarakat Bambanglipuro. Mulai dari kuliner tradisional, kerajinan tangan, hingga produk kreatif, bazar ini menjadi ruang promosi dan pemasaran bagi pelaku UMKM untuk semakin dikenal masyarakat luas.

Panewu Bambanglipuro, Tri Manora, S.Sos mengungkapkan, kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga memiliki dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

“Melalui Gelar Budaya, kita merawat dan melestarikan warisan budaya leluhur agar tetap hidup di tengah masyarakat. Sementara melalui Bazar UMKM, kita turut mendorong peningkatan ekonomi kerakyatan yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Bantul Apresiasi Pengolahan Sampah Mandiri di Kelompok Masyarakat

Panewu Bambanglipuro berharap kegiatan ini dapat diadakan secara rutin dan berkelanjutan.

Dengan adanya sinergi antara pelestarian budaya dan pemberdayaan ekonomi, peringatan 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY di Bambanglipuro diharapkan mampu memperkuat jati diri masyarakat sekaligus mendorong kemandirian dan kesejahteraan bersama. (Jdm)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X