Kemendikdasmen Perkuat Kualifikasi Guru TK-SD dan Wajib Belajar 13 Tahun

Photo Author
- Minggu, 21 September 2025 | 12:50 WIB
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti ,dalam forum dialog bersama Media di Jakarta. (Rini Suryati)
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti ,dalam forum dialog bersama Media di Jakarta. (Rini Suryati)

Kebijakan afirmasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden pada Hardiknas 2025, sekaligus bagian dari paket “Kado HUT ke-80 RI untuk Guru” yang juga mencakup insentif bagi guru non-ASN dan bantuan subsidi upah bagi guru PAUD nonformal.

Selain peningkatan kualifikasi guru, Kemendikdasmen juga menyiapkan Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup 9 tahun pendidikan dasar, 3 tahun menengah, dan 1 tahun prasekolah. Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Nia Nurhasanah, menegaskan bahwa masa usia 5–6 tahun adalah periode emas perkembangan anak sehingga prasekolah menjadi prioritas.

Upaya ini dilakukan melalui perluasan layanan PAUD formal dan nonformal, pembangunan unit sekolah baru, penegerian PAUD, revitalisasi satuan PAUD, serta pengembangan model PAUD-SD satu atap di daerah 3T yang minim akses. Program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan juga diperkuat agar capaian pembelajaran PAUD selaras dengan SD kelas 1–2.

“Sejak 2023, kurikulum dan buku sudah disesuaikan untuk memastikan tidak ada jarak antara pembelajaran PAUD dan SD. Kami ingin transisi berlangsung mulus dan menyenangkan bagi anak,” jelas Nia.

Pemerintah turut menggencarkan penguatan pedagogi melalui pendekatan STEM, pendidikan agama dan karakter, bahasa ibu, serta nilai inklusivitas.

Kemitraan dengan 75 organisasi pendidikan juga telah dijalin dengan rencana tindak lanjut spesifik, mencerminkan partisipasi semesta dalam membangun masa depan pendidikan anak Indonesia.

Meski begitu, sejumlah pertanyaan masih mengemuka, antara lain terkait pembiayaan wajib belajar prasekolah, status tenaga pendidik bila PAUD dinegerikan, hingga aturan masuk SD bagi anak usia 6 tahun.

Menanggapi hal ini, Nia menegaskan bahwa pemerintah kini fokus memperluas akses, sambil terus merumuskan regulasi dan skema pembiayaan.

Dialog ditutup dengan seruan kolaborasi dari Kemendikdasmen kepada seluruh pemangku kepentingan.

“Kami butuh dukungan semua pihak untuk menyampaikan betapa pentingnya PAUD bagi masa depan anak-anak Indonesia. Pendidikan bermutu hanya bisa terwujud bila guru berkualitas, akses setara, dan partisipasi publik berjalan beriringan,” pungkas Nia.

Dengan dua kebijakan strategis ini, peningkatan kualifikasi guru PAUD-SD dan wajib belajar 13 tahun, Kemendikdasmen berharap layanan pendidikan bermutu benar-benar dirasakan secara merata, sekaligus mengangkat harkat guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia unggul Indonesia. (Ati)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X