KRjogja.com - JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, penggunaan strobo dan sirene di jalan raya dibekukan sementara. Menurut dia, penggunaan strobo dan sirene saat ini sedang dalam tahap evaluasi.
Hal itu disampaikan Agus merespons protes publik di sosial media hingga muncul gerakan anti sirene dan rotator (Anti Tot Tot Wuk Wuk)
"Pembekuan sementara sambil evaluasi," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
Baca Juga: Moreno Soeprapto Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum IMI 2025-2030, Ini Komitmen yang Disampaikan
Dia mengatakan, pembekuan ini bukan berarti pengawalan pejabat ditiadakan. Mobil pejabat tertentu tetap dikawal. Bedanya, penggunaan sirene dan strobo tidak lagi jadi prioritas, kini hanya boleh dipakai dalam kondisi darurat.
"Pengawalan tetap dilaksanakan tapi pengunaan strobo sirine tidak menjadi prioritas bila perlu suara sirine digunakan pada hal-hal tertentu," ucap dia.
Baca Juga: Once Mekel akan Angkat Suara Soal Royalti Lagu, FH UGM Jadi Panggung Terbuka Perdebatan Hak Cipta?
"Pengawalannya tetap bisa. Suara-suara ini yang kita evaluasi alias kita bekukan sementara. Mobil Pejabat tertentu tetap dikawal," sambung dia.
Agus berpesan agar tidak sembarangan menyalakan rotator dan sirene. "Korlantas menghimbau pengunaan sirine, strobo saat ini dalam evaluasi menyarankan bila tidak prioritas agar tidak di bunyikan. Sifatnya himbauan," tandas dia.(*)