Once Mekel akan Angkat Suara Soal Royalti Lagu, FH UGM Jadi Panggung Terbuka Perdebatan Hak Cipta?

Photo Author
- Sabtu, 20 September 2025 | 14:51 WIB
Once Mekel, musisi dan anggota DPR RI akan menjadi pembicara dalam Seminar Royalti Musik di Fakultas UGM, (Foto IG Once Mekel)
Once Mekel, musisi dan anggota DPR RI akan menjadi pembicara dalam Seminar Royalti Musik di Fakultas UGM, (Foto IG Once Mekel)

Krjogja.com - YOGYA - Polemik royalti lagu kembali menjadi sorotan publik, mulai dari perdebatan antara musisi dengan platform digital, hingga kewajiban pembayaran royalti di hotel, restoran, dan kafe. Di tengah ramainya isu ini, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Mengurai Problematika Pelindungan Hak Cipta: Royalti dan Peranan Lembaga Manajemen Kolektif.”

Rencana seminar yang dipublish Fakultas Hukum UGM melalui [email protected] menyebutkan acara akan berlangsung Selasa, 23 September 2025, pukul 08.00 – 12.30 WIB di Auditorium Gedung B FH UGM.

Menariknya seminar ini akan menghadirkan musisi yang juga Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, S.H yang masuk dalam perdebatan soal royalti masuk dalam pembicara yang akan tampil. Once selama ini terdapat perbedaan pandangan dengan musisi lainnya, pimpinan Grup Musik Dewa, Ahmad Dhani. Once yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan pernah bergabung dengan Dewa, dan saat ini satu sama-sama menjadi anggota DPR RI di komisi yang sama dengan Ahmad Dhani yang berada di Fraksi Gerindra.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakat, Gerindra DIY Jaga Danais 2026 Tetap Rp 1 Trilyun

Seminar ini diinisiasi oleh Program Studi Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan FH UGM, berkolaborasi dengan Departemen Hukum Bisnis FH UGM serta Center for Intellectual Property, Competition, and Dispute Settlement Mechanism Studies (CICODS).

Topik yang dibahas dipastikan relevan dengan situasi terkini: sengketa royalti, peran lembaga manajemen kolektif, hingga bagaimana hukum melindungi karya cipta di era digital.

Deretan Pembicara Bergengsi

  • Sejumlah tokoh penting hadir sebagai pembicara, di antaranya:
  • Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. – Wakil Menteri Hukum RI sekaligus Guru Besar FH UGM (Keynote Speaker).
  • Agung Damarsasongko, S.H., M.H. – Direktur Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, DJKI Kemenkumham.
  • Professor David Price – Akademisi dari Charles Darwin University, Australia.
  • Once Mekel, S.H. – Anggota DPR RI sekaligus musisi yang vokal dalam isu hak cipta.
  • Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D. – Guru Besar FH UGM.

Diskusi akan dipandu oleh Laurensia Andrini, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Departemen Hukum Bisnis FH UGM.

Terbuka untuk Publik

Panitia membuka pendaftaran bagi akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, musisi, hingga pelaku usaha di bidang perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) yang kerap menjadi sorotan terkait kewajiban royalti. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi ugm.id/SeminarNasionalMHBK.

Baca Juga: Dinas yang Urusi SiBakul Ganti Pimpinan, Bagaimana Nasib Program Unggulan UMKM DIY?

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak cipta digital dan derasnya perdebatan soal royalti lagu, seminar ini diyakini akan menjadi forum strategis untuk menjembatani kepentingan para pihak — mulai dari musisi, industri, hingga regulator.

Publik kini menanti, apakah hasil diskusi ini akan memberi pencerahan sekaligus arah baru bagi regulasi dan implementasi pelindungan hak cipta di Indonesia.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Mantan Vokalis Edane, Ecky Lamoh Meninggal Dunia

Minggu, 30 November 2025 | 10:30 WIB
X