Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen dan menjamin penyelenggaraan ibadah haji yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hal ini disampaikan Menhaj Irfan Yusuf dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bilangan Kuningan, Jakarta.
Baca Juga: Objek Wisata Bantul Kian Beragam, Dodi: Sektor Wisata Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
“Koordinasi dan kerjasama Kemenhaj sejak awal dengan KPK sangat dibutuhkan dalam rangka upaya memberikan upaya preventif dan menjamin penyelenggaraan haji terbebas dari praktik KKN dan penyalahgunaan wewenang, serta memberikan akuntabilitas jemaah haji,” kata Irfan Yusuf di Jakarta, Jumat (3/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut Gus Irfan panggilan akrabnya disambut Ketua KPK Setyo Budiyanto dan jajaran pimpinan lainnya.
Menurut Gus Irfan penyelenggaraan haji adalah peralatan terbesar dunia dengan mengumpulkan jutaan orang dari banyak negara untuk beribadah.
“Dibutuhkan banyak layanan untuk menjamin terhadap keamanan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah. Guna pelayanan tersebut, perlu penyediaan yang sesuai peraturan, efektif, dan akuntabel untuk menghindari penyalahgunaan wewenang,” tegas cucu ulama sekaligus pendiri NU KH Hasyim Asyari.
Ditambah Gus Irfan nilai pengadaan barang dan jasa untuk pelayanan haji, cukup besar. Hitungan dengan asumsi tahun lalu sekitar Rp17 triliun lebih, dibutuhkan kecermatan dan integritas para pegawai yg mengelola haji.
“Selain menjalin kerja sama dengan KPK, di Kemenhaj sendiri ada mantan pegawai KPK, Kejaksaan, hingga TNI/Polri yang siap mengawal proses penyelenggaraan ibadah haji yang bebas KKN,” tutup Gus Irfan. (Ati)