JAKARTA —Provinsi DI Yogyakarta menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai TPAKD Terbaik untuk tingkat provinsi wilayah Jawa-Bali.
Penghargaan diberikan bertepatan dengan Rakornas TPAKD 2025 dyang mengusung tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah, diterima oleh Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X
“Penghargaan yang diberikan ini karena dinilai atas komitmen dan inovasi dalam mendorong literasi serta inklusi keuangan di daerah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar , di Jakarta, Jumat (10/10).
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Industri Batik, Batik City Run Siap Digelar di Benteng Vredeburg
Penghargaan TPKAD Award 2025 juga diberikan kepada provinsi dan kabupaten kota berdasarkan wilayah, seperti wilayah Sumatera, Jawa -Bali, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara-Maluku-Papua.
Dalam kesempatan tersebut, OJK juga meluncurkan Roadmap TPAKD 2026-2030 sebagai panduan arah kebijakan dan langkah transformasi ke depan. Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya bagi pembiayaan UMKM.
"Melalui implementasi roadmap ini, pelaksanaan program di daerah Ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai peningkatan kapasitas TPAKD, serta pemantauan kinerja yang transparan sehingga setiap intervensi dapat disempurnakan," katanya.
Untuk mewujudkan hal itu, OJK mendorong PPAKD melakukan berbagai langkah strategis guna mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional yaitu Pertama, penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, sekaligus perluasan titik titik akses keuangan di daerah. Tujuannya agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan yang mudah diakses, aman dan terjangkau.
Kedua, peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu dioptimalkan seiring dengan pendalaman sektor keuangan dan penguatan perlindungan konsumen. Ketiga, TPAKD perlu menjaga keberlanjutan kegiatannya agar tetap konsisten dan efektif memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
"Dan terakhir, TKAPD juga dapat meningkatkan kemampuan para anggotanya beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan" katanya.
Mahendra juga mengatakan, saat ini adanya gap atau kesenjangan antara kapasitas penyediaan pembiayaan oleh lembaga keuangan dengan potensi permintaan pembiayaan di masyarakat, terutama di daerah-daerah. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu faktor yang menahan laju pertumbuhan ekonomi dan memperlambat penyerapan kredit.
Berdasarkan data per Agustus 2025, porsi kredit UMKM tercatat hanya 19 persen dari total kredit yang disalurkan perbankan dengan tingkat pertumbuhan 1,35 persen. Kondisi ini menurutnya menjadi pengingat betapa pentingnya perluasan akses keuangan bagi UMKM.
"Agar inklusi keuangan bagi pelaku UMKM maupun masyarakat yang saat ini masih terpaksa mengandalkan berbagai pinjaman informal dengan suku bunga tinggi dapat ditingkatkan secara signifikan," katanya.
Mahendra berharap program hapus tagih bagi pelaku UMKM di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat diperpanjang. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi dapat terus tumbuh.
"Secara khusus kami berharap pelaksanaan dan efektivitas dari peraturan pemerintah terkait hapus buku, halus tagih di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan efektivitasnya," katanya.