Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan hingga kini penyaluran kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) mencapai Rp 46,71 triliun.
Program tersebut merupakan langkah nyata yang diusung Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama kepala daerah untuk menjauhkan masyarakat dari jeratan rentenir.
"Saat ini, program kredit/pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp 46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia," ucap Friderica.
Selain program K/PMR, pemerintah juga telah menyalurkan kredit/pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp 3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur di berbagai daerah.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat produktivitas ekonomi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Friderica menuturkan bahwa kedua program pembiayaan tersebut juga merupakan upaya untuk memperluas akses keuangan masyarakat di daerah sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Menurutnya, keberhasilan TPAKD yang kini telah terbentuk di 552 wilayah di Indonesia, termasuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, menjadi bukti komitmen bersama antara OJK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah dalam memperluas inklusi keuangan.