PBNU Protes Tayangan ‘Expose Uncensored’ Trans 7

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:10 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: Istimewa)

KRjogja.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan program "Expose Uncensored" di Trans7 yang ditayangkan pada Senin, 13 Oktober 2025. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip jurnalisme, tetapi juga melecehkan pesantren dan tokoh-tokohnya.

Gus Yahya menilai isi tayangan tersebut secara terang-terangan telah menghina dan merendahkan dunia pesantren. Tidak hanya menyentuh institusi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, tetapi juga menyudutkan tokoh-tokoh pesantren yang sangat dihormati oleh warga Nahdliyin.

“Tayangan Trans 7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren, yang juga tokoh yang dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama, sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama. Menghina hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai mulia yang dipegang teguh oleh dunia pesantren,” katanya di Lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10/2025).

Baca Juga: Dianggap Hina Marwah Kiai dan Pondok Pesantren, Tagar Boikot Trans7 Viral di Media Sosial

Gus Yahya, sebagaimana dilansir NU Online, menyebut bahwa konten tayangan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai luhur yang dijunjung dunia pesantren, tapi juga berpotensi mengganggu harmoni sosial di tengah masyarakat. Ia menilai tayangan itu telah membangkitkan amarah kalangan pesantren dan warga NU. “Karena jelas penghinaan-penghinaan yang dilakukan dalam tayangan Trans 7 tersebut sangat menyinggung dan membangkitkan amarah bagi kalangan pesantren dan warga Nahdlatul Ulama pada umumnya,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, PBNU menuntut pihak Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corporation, untuk mengambil langkah nyata dan bertanggungjawab atas kerusakan sosial yang ditimbulkan akibat tayangan tersebut. PBNU juga telah menginstruksikan kepada lembaga hukumnya untuk menempuh jalur hukum. Ia memastikan langkah-langkah konkret akan diambil agar kasus ini diselesaikan dengan baik dan sesuai koridor hukum.

Gus Yahya mengajak para kiai, santri, dan warga NU untuk tetap teguh dan tidak kehilangan semangat dalam berkhidmah, meski ada pihak-pihak yang tidak menyukai pesantren dan nilai-nilainya. “Bahwa di luar sana ada pihak-pihak yang tidak suka kepada pesantren, tidak suka kepada Nahdlatul Ulama, menentang nilai-nalai yang dimuliakan oleh pesantren, semua itu tidak boleh mengendorkan semangat kita untuk berkhidmah dengan ikhlas,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Dapat Izin Polisi, Keluarga Batal Cek Kos Arya Daru

Ia menegaskan bahwa khidmat kepada agama dan bangsa tidak mengharapkan balasan atau ucapan terima kasih, namun akan terus dilanjutkan sebagai bentuk pengabdian tulus untuk mencari ridha Allah. “Kita akan terus maju untuk meningkatkan khidmah-khidmah kita dan pada saat yang sama kita juga melakukan muhasabah, berinstrospeksi untuk terus memperbaiki agar dengan begitu khidmah yang kita persembahkan untuk agama, masyarakat, dan bangsa ini pun menjadi lebih baik dan menjadi lebih berkah untuk kita semua,” pungkasnya.

Terpisah Direktur Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (LBH DPP K Sarbumusi), Dr. Muhtar Said SH MH, menjelaskan,berdasarkan kajian LBH DPP K Sarbumusi atas tayangnya video trans 7 yang memberikan narasi negatif bagi Pesantren di Indonesia dan berdasarkan kajian, pihaknya akan mengirimkan somasi kepada Trans 7. “Surat Somasi sudah dikirimkan oleh LBH DPP K Sarbumusi kepada Trans 7 karena media trans 7 telah memproduksi konten yang berisikan narasi negate bagi pesantren seluruh Indonesia,” jelasnya.

Selain itu juga menengadukan ke Dewan Pers. Dijelaskan, hasil dari kajian dari tim LBH DPP K Sarbumusi menyimpulkan konten yang ditayangkan media Trans 7 tidak mencerminkan kaidah-kaidah jurnalistik, namun lebih condong untuk menyudutkan pesantren-pesantren yang ada di Indonesia, sehingga unsur pidanannya lebih menonjol daripada isi unsur pemberitaannya.

Baca Juga: DPRD Yogya Ingatkan Pemkot Antisipasi Operasionalisasi Jalan Tol

Siaran pers ini juga sekaligus peringatan kepada para konten kreator di seluruh Indonesia yang terus memproduksi narasi-narasi negatif bagi pesantren supaya untuk lebih hati-hati karena pesantren merupakan lembaga Pendidikan yang sudah ada sebelum negara Indonesia ini ada.(Fie)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X