Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 8 Orang Jadi Tersangka

Photo Author
- Jumat, 7 November 2025 | 11:30 WIB
Jokowi dan dan Raja Juli Hadir di Perayaan Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi dan dan Raja Juli Hadir di Perayaan Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan UGM.

Untuk tersangka dari klaster ini dikenakan pasal 310 dan atau 311 dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 27 a juncto 45 ayat 4 dan ayat 6. UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Bertolak ke Solo Hari Ini, Ini Daftar Skuad PSIM Hadapi Derby Mataram

Untuk klaster kedua, ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas nama:

- Roy Suryo

- Rismon Hasiholan Sianipar

- Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa

Untuk klaster ini dikenakan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2, UU nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Lalu pasl 35 juncto pasal 51 ayat1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Pasal 32 ayat 1 juncto pasal 48 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X