Profil Gus Elham Yahya Luqman, Dai Muda dari Kediri yang Viral karena Aksinya Cium Anak Kecil

Photo Author
- Rabu, 12 November 2025 | 19:03 WIB
Sumber: (Gus Elham/Instagram @elhamyahya)
Sumber: (Gus Elham/Instagram @elhamyahya)

KRJogja.com– Profil Gus Elham Yahya Luqman, pendakwah muda dengan nama asli Muhammad Elham Yahya Luqman atau yang dikenal dengan Gus Elham tengah menjadi pusat perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, ia terlihat mencium pipi seorang anak perempuan. Beberapa waktu kemudian, beredar pula sejumlah video lain yang menunjukkan Gus Elham mencium beberapa anak perempuan, bahkan ada yang memperlihatkan ia mencium anak di bagian bibir.

Rangkaian video itu memicu kemarahan publik. Warganet ramai-ramai mengecam tindakan tersebut dan menuding Gus Elham sebagai pedofil, yakni seseorang yang memiliki ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kritik juga datang dari Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i yang menilai tindakan mencium anak-anak perempuan tersebut tidak pantas.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” kata Romo Syafii di Jakarta.

Romo menegaskan bahwa Kementerian Agama telah memiliki pedoman mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren. Ia berkomitmen untuk memperketat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” ujarnya.

“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari," lanjut Romo Syafi'i.

Baca Juga: Bank Sampah Digital Dorong Peran Perempuan dalam Ekonomi Sirkular

Terkait kemungkinan pemanggilan terhadap Gus Elham, Romo Syafi’i menegaskan bahwa langkah pengawasan dan penertiban merupakan bentuk komitmen Kemenag untuk menjaga keteladanan di ruang publik keagamaan.

“Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” pungkasnya, dikutip dari Antara.

 

Profil Gus Elham Yahya

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X