Lahirkan Santri Berilmu dan Berakhlak, Pesantren jadi Pilar Ketahanan dan Kebangkitan Bangsa

Photo Author
- Kamis, 13 November 2025 | 20:05 WIB
Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren yang digelar di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (13/11/2025).  (istimewa)
Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren yang digelar di UIN Sunan Ampel Surabaya, Kamis (13/11/2025). (istimewa)

Pratikno menyoroti pentingnya pembaruan kurikulum pesantren agar mampu menjawab tantangan zaman. Santri, katanya, harus dibekali kemampuan vokasional, literasi digital, dan jiwa kewirausahaan. “Santri harus punya kail, bukan hanya ikan,” ujarnya, menggambarkan visi pesantren sebagai institusi yang menumbuhkan kemandirian, bukan ketergantungan.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menambahkan bahwa kehadiran negara bagi pesantren kini semakin nyata. Ia mengumumkan rencana pembangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny dengan pendanaan dari APBN sebagai simbol kuat dukungan negara. “Insyaallah, dalam waktu dekat akan dilakukan groundbreaking Pondok Pesantren Al-Khoziny yang pendanaannya bersumber dari APBN,” ujarnya.

Menurut Basnang, dukungan negara terhadap pesantren bukan sekadar bantuan, tetapi tanggung jawab konstitusional. “Kiai dan Nyai datang bukan untuk meminta, tapi untuk mengambil haknya pesantren. Negara wajib hadir untuk itu,” tegasnya mengutip pesan KH. Ma’ruf Amin.

Baca Juga: LKBN ANTARA Adakan Workshop Fotografi Jurnalistik di UGM

Ia mengingatkan, fondasi pengakuan negara terhadap pesantren telah diletakkan oleh Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang membuka jalan kesetaraan pendidikan melalui program Paket A, B, dan C di bawah Menteri Agama KH. Tholhah Hasan. “Dari sana, santri memperoleh pengakuan formal yang membuka ruang pengabdian lebih luas,” tuturnya.

Basnang menegaskan, berbagai kebijakan seperti penetapan Hari Santri, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, hingga Peraturan Menteri Agama tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) menjadi tonggak kuat pengakuan negara. “Negara tidak mengintervensi, tapi merekognisi. Segala praktik pendidikan di pesantren adalah kekayaan bangsa yang harus dijaga,” ujarnya.

Melalui lahirnya Direktorat Jenderal Pesantren, negara ingin memastikan bahwa pesantren tidak sekadar bertahan, tetapi juga memimpin transformasi pendidikan berbasis nilai. Dari pesantren, lahir generasi yang berakar pada tradisi keilmuan Islam sekaligus terbuka terhadap inovasi.(ati)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X